Analisis yaitu orang yang mempunyai keahlian untuk melakukan analisis pada bidang tertentu.
· Syarat-Syarat Analis Laboratorium
Analis laboratorium harus mempunyai latar belakang pendidikan sains atau teknologi klinik/medik dan mempunyai pengalaman bekerja di laboratorium klinik/medik minimal 1 tahun.
· Tugas Analis Laboratorium
Analis laboratorium bertugas membantu supervisor laboratorium dalam melaksanakan tugas sehari-hari di laboratoium. Supervisor laboratorium (atau apapun sebutannya) harus ditunjuk oleh direktur laboratorium dengan tugas memastikan bahwa kegiatan sehari-hari laboratorium berjalan sesuai dengan sistem yang ada.
A. LABORAN
Laboran adalah orang yang bertugas membantu aktivitas mahasiswa di laboratorium (indoor atau out door) dalam melakukan suatu kegiatan pendidikan dan penelitian. Dalam melakukan tugasnya, seorang Laboran bertanggung jawab dalam menyediakan peralatan yang diperlukan untuk kegiatan praktikum (praktek kerja) dan/atau penelitian serta mengembalikan peralatan tersebut ke tempat semula, merapikan dan membersihkan area kerja setelah kegiatan selesai dilakukan.
· Syarat-Syarat Laboran
Laboran seyogyanya memiliki hard skills dan soft skills yang memadai. Inisiatif, ketekunan, kreatifitas, kecakapan dan keterampilan serta pengetahuan yang dikuasai oleh Laboran, seringkali membantuk efisiensi dan efektifitas serta produktifitas dari laboratorium yang dikelola oleh sekolah.
· Tugas Laboran
1. Merencanakan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3. Menyusun program dan tugas-tugas
4. Mengatur menyimpan dan daftar alat-alat laboratorium
5. Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
6. Menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium
7. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium dan diketahui oleh Waka Kurikulum
8. Mengontrol pemakaian laboratorium secara rutin
9. Mengontrol kondisi-keadaan perangkat dan sarana laboratorium secara rutin
10. Memberikan laporan administrasi pemakaian laboratorium ke Waka Kurukulum, Waka Sarana dan Kepala Sekolah
11. Mendata dan menyusun daftar inventarisasi alat dan bahan laboratorium
12. Menginventarisasi dan menyusun jadwal penggunaan laboratorium guru bidang studi
13. Mempersiapkan alat dan atau bahan pratikum yang diperlukan dalam pembelajaran
14. Mendampingi guru selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran di laboratorium/pratikum maupun eksperimen
15. Merawat maupun memelihara alat serta merapikannya setelah digunakan
16. Mencatat dan mendata alat yang rusak atau habis setelah digunakan
17. Mengajukan daftar pengadaan alat dan bahan beserta rencana belanja laboratorium kepada kepala urusan sarana dan prasarana
18. Membersihkan alat, meja kerja, wasthafel, wadah bahan dan sarana di laboratorium masing-masing
19. Mengingatkan guru bidang studi untuk mengisi daftar pemakaian laboratorium
20. Menyelesaikan administrasi di laboratorium masing-masing
21. Mengerjakan laporan dan adiministrasi laboratorium
22. Mengklasifikasi perangkat/bahan laboratorium secara baik dan benar pula
23. Menyusun hasil pembelajaran/kegiatan serta mengatur penempatan secara baik untuk disimpan, dirawat, dan digunakan dalam kegiatan berikutnya.
B. TEKNISI LABORATORIUM
Teknisi yaitu orang yang berperan untuk beroperasinya peralatan laboratorium misalnya listrik, air, disamping pemeliharaan/ perawatannya.
· Syarat-Syarat Teknisi Laboratorium
Pendidikan minimal D3 elektro, memiliki pribadi yang sabar, mudah belajar, rapih, bekerjasama dalam tim, disiplin, bekerja dengan tekun serta teliti.
· Tugas Teknisi Laboratorium
1. Melaksanakan tugas pelaksanaan praktikum sesuai dengan jadwal dan tujuan
2. Bertanggung jawab pada penyediaan fasilitas peralatan dan bahan yang dibutuhkan selama praktikum
3. Membantu pelaksanaan administrasi harian praktikum di masing-masing laboratorium
4. Membantu pelaksanaan implementasi K3 di laboratorium selama kegiatan praktikum
5. Melakukan koordinasi dengan dosen dan asisten praktikum
0 komentar:
Post a Comment